PETUNJUK PBL KHUSUS LINTAS JALUR:

1. Mahasiswa silahkan download file formulir Lokasi PBL dengan cara mengklik gambar dibawah ini:

Formulir Konversi

 

2. Mahasiswa mengisi formulir Lokasi PBL

3. Bagi yang sudah bekerja dan tidak dapat mengikuti PBL bersama Reguler maka wajib melampirkan “Surat Tidak Mendapatkan Ijin Meninggalkan Pekerjaan dari Atasan”

4. Lokasi PBL Lintas Jalur yang sudah bekerja akan ditentukan kemudian oleh Panitia (Dikelompokkan menjadi 1 tempat melihat lokasi instansi kerja mahasiswa tersebut)

3. Formulir dikumpulkan kepada bagian administrasi akademik FKM (IBU RETNO HASTUTI, S,Hum)

4. BATAS WAKTU PENGUMPULAN HINGGA 16 SEPTEMBER 2016 PUKUL 16.00 WIB